Karutan Surakarta Hadir Dalam Upacara HAB ke-80 Kementerian Agama RI, Perkuat Sinergi Lintas Instansi

    Karutan Surakarta Hadir Dalam Upacara HAB ke-80 Kementerian Agama RI, Perkuat Sinergi Lintas Instansi
    Dok : Humas Rutan Surakarta

    Surakarta - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Surakarta menghadiri undangan Upacara Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia yang digelar di halaman Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Sabtu (03/01). Upacara berlangsung khidmat dan lancar dengan dihadiri Wali Kota Surakarta beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surakarta.

    Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Surakarta, Respati Ardi bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan hadiah lomba di lingkungan Kementerian Agama Kota Surakarta sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasi yang telah diraih.

    Kehadiran Rutan Surakarta dalam peringatan HAB ke-80 ini menjadi wujud nyata dukungan serta sinergi yang terjalin harmonis antara Rutan Surakarta dan Kementerian Agama Kota Surakarta, khususnya dalam mendukung nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan pelayanan kepada masyarakat yang dalam hal ini pembinaan kerohanian warga binaan di Rutan Surakarta.

    Karutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini merupakan komitmen Rutan Surakarta untuk terus memperkuat kolaborasi lintas instansi. “Momentum Hari Amal Bakti ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian dan pelayanan publik. Rutan Surakarta siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Kementerian Agama serta seluruh unsur Forkopimda demi terciptanya pelayanan yang humanis, berintegritas, dan berkelanjutan, ” ungkapnya.

    rutan surakarta rutan surakarta hab ke 80 kemenag kemenimipas
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Sinergi Pengamanan, Dandim 0735/Surakarta...

    Artikel Berikutnya

    Mengawali Awal Tahun dengan Seragam dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Yayasan Angling Dharma Bantah Terlibat Pungli PKL Pleburan
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T

    Ikuti Kami