Perkuat Pemahaman atas Pemberlakuan KUHP dan KUHAP, Rutan Surakarta Ikuti Zoom Meeting Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan

    Perkuat Pemahaman atas Pemberlakuan KUHP dan KUHAP, Rutan Surakarta Ikuti Zoom Meeting Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan
    Dok : Humas Rutan Surakarta

    Surakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surakarta mengikuti kegiatan Zoom Meeting Arahan Dirjen Pemasyarakatan mengenai Langkah Strategis pada Masa Transisi Perubahan Hukum Pidana dengan Berlakunya KUHP Tahun 2023 dan KUHAP Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ditjen Pemasyarakatan pada Rabu [07/01].

    Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan pegawai Rutan Surakarta pada bagian Pelayanan Tahanan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pemahaman terhadap regulasi hukum yang akan diberlakukan. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait substansi perubahan, asas, serta implikasi penerapan KUHP dan KUHAP yang baru, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

    Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai pokok-pokok pembaruan hukum pidana nasional, penyesuaian prosedur hukum acara pidana, serta dampaknya terhadap penegakan hukum dan pelayanan pemasyarakatan. 

    Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Bayu Noviyanto menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam sosialisasi ini merupakan langkah untuk memastikan seluruh jajaran siap dan memahami kebijakan hukum terbaru. “Pemahaman yang baik terhadap pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru sangat penting agar pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ” ujarnya.

    Dengan mengikuti sosialisasi ini, Rutan Surakarta diharapkan dapat mengimplementasikan ketentuan KUHP dan KUHAP yang telah diberlakukan sejak tanggal 02 Januari 2026 secara tepat, profesional, serta selaras dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

    rutan surakarta rutan surakarta kuhap kuhp dirjen pemasyarakatan
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Warga Binaan,...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Surakarta Perkuat Komitmen P4GN, Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gus Yaqut Bungkam Soal Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
    Menteri Keuangan Respons Pengunduran Diri Dirut BEI: Bentuk Tanggung Jawab
    Pungli PKL Undip Pleburan: Disdag Semarang Ungkap Motif Oknum Ormas
    Dirut BEI Mundur Pasca IHSG Longsor, Berharap Pulihkan Kepercayaan Pasar
    Yayasan Angling Dharma Bantah Terlibat Pungli PKL Pleburan

    Ikuti Kami