
*Surakarta* — Tim *Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)* RI yang melaksanakan kegiatan pemeriksaan Interim di Satuan Kerja Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Tengah, pada tanggal 16 Desember 2025 setelah pemeriksaan dokumen di Rutan Kelas I Surakarta ditindaklanjuti dengan peninjauan langsung pekerjaan konstruksi pembangunan Lapas yang berlokasi di Karanganyar. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan penggunaan anggaran negara agar pelaksanaannya sesuai aturan, tepat sasaran, dan akuntabel.
Pemeriksaan dimulai dengan permintaan kelengkapan dokumen konstruksi seperti kontrak, addendum, data kuantitas pekerjaan, gambar rencana, shop drawing, As Built Drawing, serta dokumentasi foto lapangan. Seluruh dokumen diunggah dalam folder digital untuk kemudian ditinjau oleh tim pemeriksa.
Setelah verifikasi dokumen, tim BPK melanjutkan dengan pemeriksaan fisik di lapangan yang berlokasi di Karanganyar. Kegiatan ini dihadiri oleh PPK atau perwakilannya, kontraktor pelaksana, konsultan manajemen konstruksi, serta konsultan perencana. Seluruh pihak membawa surat tugas resmi dan dokumen pendukung teknis sesuai ketentuan, serta peralatan ukur untuk mendukung pemeriksaan.
Pemeriksaan fisik meliputi uji petik terhadap hasil pekerjaan konstruksi, guna memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.
Kasi Pengelolaan Rutan Kelas I Surakarta sekaligus sebagai PPK, Bapak Nopy Sigit Nugroho yang turut mendampingi Tim Pemeriksa BPK RI menyatakan bahwa Kehadiran semua unsur terkait menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung proses audit yang transparan dan bertanggung jawab atas pembangunan proyek yang saat ini masih berjalan.

Updates.