
Surakarta — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surakarta melaksanakan ujian evaluasi mata pelajaran Ilmu Fiqih, pada Selasa (16/12). Ujian evaluasi mata pelajaran Ilmu Fiqih bagi santri Pondok Pesantren Sareh Semeleh sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian warga binaan. Kegiatan ini dilaksanakan di area pondok pesantren Sareh Semeleh Rutan Kelas I Surakarta dengan pengajar Ustadz Alfian dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta, serta didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Bapak Bayu Novianto, dan Kepala Subseksi, Bapak Suramto.
Ujian evaluasi ini diikuti oleh santri Pondok Pesantren Sareh Semeleh yang secara rutin mengikuti pembelajaran keagamaan. Materi yang diujikan mencakup pemahaman ilmu fiqih, mulai dari tata cara ibadah, pemahaman hukum Islam, hingga penerapan nilai-nilai fiqih dalam kehidupan sehari-hari. Pelaksanaan ujian berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh kesungguhan, mencerminkan semangat belajar para santri dalam mengikuti proses pembinaan keagamaan di dalam rutan.
Ustadz Alfian dari Kemenag Kota Surakarta menjelaskan bahwa ujian evaluasi ini bertujuan untuk mengukur tingkat pemahaman santri terhadap materi yang telah disampaikan selama proses pembelajaran berlangsung. “Melalui evaluasi ini, kami dapat mengetahui sejauh mana santri memahami ilmu fiqih, sekaligus menjadi bahan perbaikan dalam metode pembelajaran ke depan agar pembinaan keagamaan semakin efektif, ” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Surakarta, Bayu Novianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen rutan dalam memberikan pembinaan keagamaan yang terarah dan berkelanjutan. Dengan didampingi oleh Kasubsi Suramto, pihaknya memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif. Kegiatan ini bertujuan membentuk karakter warga binaan yang religius, berakhlak baik, serta memiliki bekal spiritual yang kuat.
Melalui pelaksanaan ujian evaluasi Ilmu Fiqih ini, Rutan Kelas I Surakarta berharap para santri Pondok Pesantren Sareh Semeleh tidak hanya mampu memahami ilmu agama secara teoritis, tetapi juga dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Harapannya, pembinaan keagamaan ini dapat menjadi sarana perubahan positif bagi warga binaan, sehingga setelah selesai menjalani masa pidana, mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.

Updates.